Ketentuan Umum yang Ada di Dalam Pajak Konsumsi

Ketentuan Umum yang Ada di Dalam Pajak Konsumsi – Siapa yang pernah membeli makanan di restoran dengan harga yang melambung tinggi padahal harga aslinya tidak terlalu mahal? Semua ini disebabkan oleh pajak konsumsi yang ada sebesar 10%. Pasti kamu bertanya-tanya, mengapa perlu ada pajak dalam kegiatan mengonsumsi suatu barang atau jasa? Semua itu perlu karena fungsi dari pajak sendiri digunakan untuk melakukan pembangunan negara. Apakah kamu ingin mengetahui ketentuan umum yang ada di dalam pajak konsumsi di Indonesia? Pada kesempatan kali ini akan dibahas mengenai ketentuan umum dari pajak konsumsi di Indonesia pada tahun 2019, diantaranya sebagai berikut:

1. Kewajiban dalam melakukan perpajakan bendahara dari pemerintah
Dalam struktur pemerintahan ada yang namanya bendahara pemerintah dari pusat. Bendahara pemerintah pusat dimana disesuaikan dengan peraturan pemerintah yang ada, perlu adanya pengenaan pajak terhadap konsumsi. Dimana ada poin-poin tersendiri di dalamnya salah satunya penggunaan jasa catering ataupun jasa boga. Dalam penggunaan jasa catering atau jasa boga sendiri telah tertera di dalam Pasal 1 PMK No. 18/ PMK.010/2015. Pengenaan jasa konsumsi ini yang dimaksud adalah pada saat kamu mengkonsumsi makanan atau minuman di tempat jasa boga tersebut atau tempat catering itu. Maka dari itu, terjadi yang namanya pengenaan pajak konsumsi.

2. Tidak ada pengenaan pajak pertambahan nilai
Bendahara pemerintahan pusat sendiri memiliki kewajiban untuk tidak menagih pembayaran PPN terhadap warung yang telah menerapkan pajak konsumsi. Ketentuan umum dari pajak konsumsi ini tertera di dalam UU No. 42 tahun 2009. Bahwasannya, memang penjual jasa catering atau jasa boga tidak perlu mengeluarkan biaya lagi untuk PPN sendiri ketika sudah mengeluarkan hasil produksi mereka dan telah menerapkan harga untuk pembayaran pajak konsumsi kepada masyarakat.

3. Menghitung untuk PPH dan membayarnya
Bendahara pemerintah pusat wajib untuk menghitung dan juga menarik keuangan dari penjual jasa boga atau catering mengenai PPH. PPH Sendiri wajib dibayar sesuai dengan ketentuan dari pemerintahan pusat yang telah tercantum di dalam PPH Pasal 23. Untuk usaha yang telah memiliki NPWP di jasa boga dan cateringnya maka akan disuruh untuk membayar 2% dan tidak memiliki NPWP hanya 4%.

Begitulah yang bisa kamu temukan dalam ketentuan umum dari pajak konsumsi. Seperti halnya perusahaan yang selalu membayar pajak penghasilan kepada pemerintah dan diwajibkan setiap orang yang membuka usaha game judi online harus membayar pajak penghasilan kepada pemerintah dimana mereka membuka usaha onlinenya karena membayar pajak adalah kewajiban dan semua ini berkaitan dengan pembangunan dan juga negara tersebut. Banyak sekali fungsi yang ada di dalam pajak, salah satunya sebagai stabilitas negara dan juga anggaran.

Kamu harus membantu negara untuk meningkatkan sumber dana masyarakat. Selain itu, dengan adanya pajak ini mampu untuk membangun perekonomian yang ada dan juga memeratakan perekonomian di negara. Jadi, fungsi dari pajak konsumsi sendiri sangatlah banyak.

Related Posts

Agen Judi Slot Resmi dengan Minimal Deposit Termurah

Ulasan Film The Accountant (2016)

Negara dengan Tarif Pajak Penghasilan Tunggal dan Keluarga Tertinggi

Jenis Pajak : Mengenal 3 Jenis Pajak Dasar

Pajak Konsumsi Tetap Akan Adil dan Efisien

Jangan Percaya 5 Mitos Pajak ini. Inilah yang Perlu Anda Ketahui

Comments

Reply comment

Your email address will not be published.